Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Kematian Ibu dan Anak Sebagai Bukti Ketakberdayaan Rasionalitas dan Hatinurani Pelaku

Suara BulirBERNAS
Monday, December 6, 2021 | 08:45 WIB Last Updated 2021-12-14T05:34:54Z
Kematian Ibu dan Anak Sebagai Bukti Ketakberdayaan Rasionalitas dan Hatinurani Pelaku
Ilustrasi: google


Misteri pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee terungkap tatkala seorang mantan pacar, Randy (31) dan didampingi keluarganya mendatangi Kapolda NTT, Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di ruang Dit Reskrimum Polda NTT. Ia mengakui kejahatannya terhadap kematian Astri (30) dan Lael (1).

Randy sudah beberapa kali diperiksa terkait keterlibatannya tetapi tidak mengakuinya. Pelaku menutup tindakan kejahatannya dengan kebohongan. Ia berbohong demi kebohongan berikutnya. Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap misteri pembunuhan ini tetapi belum ada jawaban yang menyeluruh. 

Mister pembunuhan ibu dan anak menyita perhatian publik Indonesia seusai pemberitaan di media. Pelakunya adalah mantannya sendiri. Apakah masih ada pelaku-pelaku lain? Hal itu belum diketahui secara pasti. Persoalannya, mengapa pelaku melakukan pembunuhan terhadap mantan dan anak kandungnya sendiri. Ada apa antara pelaku dan korban? Apa yang hendak dicapai oleh pelaku setelah ketiadaan mantan dan anaknya sendiri?

Korban kegarangan kehendak bebas pelaku menjadi bukti kematian nalar dan hatinurani. Ketika rasionalitas dan hatinurani sudah tak berdaya, pelaku memanfaatkan kehendak bebasnya dalam kesempatan yang tepat. Ketiadaan ibu dan anak bukan memberikan solusi terkait gelora kebencian pelaku tetapi menata persoalan di atas persoalan menjadi bangunan kejahatan kemanusiaan. Dan ketiadaan korban bukan memberi absolusi pertobatan secara hukum melainkan membuat hukum itu semakin dasyat.

Setiap perbuatan, perkataan atau cara hidup baik dan buruk pasti ada hukum yang tersirat. Apapun yang dilakukan, kemanapun pergi dan saat kapan pun berada, hukum bagaikan mata Allah yang selalu meneropong semuanya. Tidak ada yang tersembunyi. Hukum itu adalah cinta, kebenaran dan keadilan. 

Hukum adalah ukuran moralitas manusia di tengan transparansi dunia tehnologi. Tindakan pelaku diukur dari hukum tersebut. Hukum itu membuka keterselubungan kebejatan mantan pacar. Dan hukum yang sama mendorong pelaku sendiri menyerahkan diri ke pihak berwajib. 

Penyerahan diri pelaku membenarkan tindakan kejahatannya. Kejahatannya tentu menimbulkan duka bagi publik. Oleh karena ketakberdayaan rasionalitas dan hatinurani, kehendak bebas tidak dapat dikendalikan. Untuk meminimalisir tindakan kejahatan semacam ini, manusia menanamkan kesadaran menyeluruh dalam diri. Aku sadar  maka aku ada. Kesadaran diri menegaskan keberadaan manusia. 

Kesadaran dalam keberadaannya mendorong diri untuk melakukan reposisi dan rekonstruksi rasionalitas dan hatinurani. Manusia mengasah rasionalitas dan hatinuraninya dengan belajar yang baik dan benar, mengembangkan bakat dan kemampuan-kemampuan atau potensi-potensi dalam dirinya. Selain itu, manusia menjalin hubungan antar-subjek yang berbuah pada sukacita dan cinta. Dan dalam hubungan antar-subjek tersebut seharusnya pelaku berkaca pada cintakasih sebagai landasan kehidupan ditengah garangnya badai kehidupan. 


Oleh: Nasarius Fidin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kematian Ibu dan Anak Sebagai Bukti Ketakberdayaan Rasionalitas dan Hatinurani Pelaku

Trending Now

Iklan