Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Aborsi Dalam Perspektif Humanae Vitae

Suara BulirBERNAS
Wednesday, October 11, 2023 | 11:53 WIB Last Updated 2023-10-11T05:06:00Z
Aborsi Dalam Perspektif Humanae Vitae
Aborsi Dalam Perspektif Humanae Vitae




Oleh: Odilia Jelita

 

Kesenangan duniawi mengikat manusia agar terus menyelam ke dalamnya. Tanpa sadar kenikmatan yang ditawarkan menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan tanpa melihat prinsip moral atau etika. Seks bebas dan aborsi yang semakin aktual merebak dikalangan muda-mudi menjadi gambaran yang pas untuk melihat timbal balik dari konsekuensi kenikmatan kehidupan zaman sekarang. 


Baca: Loyola Memanggil


Seks memang kebutuhan dalam ikatan pernikahan untuk memperoleh keturunan. Namun salah jika dilakukan di luar nikah. Hal ini dilukiskan secara baik dalam Imamat 18:22 yang mengatakan “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian”. Banyak muda-mudi yang tinggal bersama tanpa status pernikahan atau sering juga disebut kumpul kebo. Tentunya ini menjadi masalah yang serius dalam Gereja.


Kumpul kebo berujung pada aborsi. Setiap tindakan untuk tidak menginginkan keturunan disebut aborsi. Banyak orang mengganggap bahwa tindakan untuk menggagalkan pembuahan wajar demi menghindari kehamilan. Pandangan ini justru sangat keliru, karena hal ini adalah awal dari niat yang tidak baik dan termasuk dosa. 


Baca: Konsep Drama Membentuk Moral


Dalam Ensiklik Paus Paulus VI tentang pengaturan kelahiran no 14 dijelaskan bahwa "terkutuklah orang-orang yang melakukan aborsi baik dalam setiap tindakan, sebelum, selama, maupun sesudah hubungan intim suami-istri dengan kelanjutan konsekuensi alamiahnya, yang dimaksudkan, sebagai tujuan atau sebagai sarana, untuk mencegah prokreasi. Juga, pembenaran atas hubungan intim yang dilakukan dengan sengaja supaya tidak berbuah, tidak dapat diajukan sebagai alasan yang sah".


Namun di sisi lain ensiklik ini juga menjelaskan bahwa "Gereja tidak menganggap penggunaan sarana terapeutik yang diperlukan untuk mengobati penyakit tubuh sama sekali dilarang, bahkan jika diprediksi menimbulkan halangan untuk prokreasi, asalkan halangan ini, untuk alasan apa pun, tidak secara langsung dikehendaki", dengan kata lain Gereja juga menerima tindakan terapeutik, namun dengan melihat kondisi, situasi, dan dampak bagi keberlangsungan hidup manusia seperti mempertimbangkan kondisi fisik atau psikologis pasangan, atau karena keadaan eksternal.


Gereja juga menganjurkan berhubungan badan pada masa tidak subur, dengan demikian mengatur jarak kelahiran tanpa sedikit pun melanggar prinsip-prinsip moral. Karena itu Tuhan menciptakan manusia berharga seperti dirinya. Tuhan tidak menghendaki adanya pengarborsian karena itu termasuk tindakan pembunuhan dan tidak menghargai keberadaan manusia sebagai makhluk yang memiliki posisi tertinggi di antara makhluk lainnya dan secara istimewa juga mempunyai akal budi untuk berpikir yang baik dan benar.


Baca: Kearifan Lokal Di Era Global


Kitab suci melarang segala perbuatan yang berujung pada pembunuhan, termasuk Aborsi. Dari hal ini Gereja juga menyuarakan dan menentang hal yang sama, tindakan aborsi yang dilakuan demi tujuan pematian hidup janin adalah kejahatan yang sangat berat. Oleh karena itu ensiklik Humanae Vitae dari Paus Paulus VI menjadi salah satu sumber dan pelita kehidupan dalam mengatur tata kehidupan dan masa depan manusia termasuk seks bebas yang berujung aborsi. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aborsi Dalam Perspektif Humanae Vitae

Trending Now

Iklan