Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Membongkar Fenomena Kekerasan Atas Nama Agama

Wednesday, June 29, 2022 | 13:26 WIB Last Updated 2023-03-27T06:06:28Z

Oleh: Martinus Join


Membongkar Fenomena Kekerasan Atas Nama Agama
Membongkar Fenomena Kekerasan Atas Nama Agama




BernasINDO.id - Masalah yang belum menemukan batas penyelesaiannya di Indonesia adalah bagaimana untuk mendamaikan pluralisme agama. Masalah-masalah agama yang sering kali destruktif, reduktif dan asimetris. Kecenderungan para pelaku agama untuk menegaskan agamanya sendiri lebih baik daripada lainnya telah memicu munculnya berbagai macam konflik. Wajah agama seolah-olah melemahkan Pancasila sebagai semangat dan nafas bangsa Indonesia. Wacana seputar persoalan kekerasan menarik perhatian banyak orang.


Fenomena kekerasan menjadi hal menarik karena berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Hampir pasti bahwa setiap orang pernah mengalami tindak kekerasan, entah sebagai pelaku atau korban. Karena itu, dapat dikatakan bahwa manusia di satu sisi bisa menjadi korban tindakan kekerasan, namun di sisi lain juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Dua kemungkinan ini sebenarnya mau mengemukakan kepada kita suatu realitas yang tak terbantahkan bahwa berbicara tentang kekerasan tidak pernah terlepas dari lingkup kehidupan manusia. Fakta membuktikan bahwa kebencian, pembunuhan, dan perang selalu berjalan beriringan dengan derap langkah sejarah perkembangan manusia.


Pergolakan politik yang berujung perang yang terus menerus terjadi, terorisme yang mengglobal yang selalu mengusik ketentraman hidup, dan aneka krisis kemanusiaan lainnya adalah bukti kuat bahwa manusia memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan. Singkat kata, dunia kita adalah dunia jurang oleh agresi dan nafsu manusia untuk saling menguasai dan mendominasi orang lain. Manusia sungguh menjadi serigala bagi sesama (Hobbes).


Baca: Menulislah, Maka Di Sana Anda Akan Menemukan Kebenaran


Bertolak dari fakta sering kali persoalan kekerasan diselesaikan dengan kekerasan pula. Hal ini justru melahirkan kekerasan baru dan akan membentuk sebuah mata rantai kekerasan yang tak berujung. Inilah yang disebut sebagai spiral kekerasan, yakni ketika kekerasan diselesaikan dengan kekerasan, justru akan memicu lahirnya kekerasan baru. Artinya, kekerasan tak akan pernah berhasil untuk menyelesaikan kekerasan. Di tengah faktum kekerasan yang menggurita itu, suatu gejala yang tak dapat dimungkiri adalah bahwa kekerasan itu sering melibatkan atas nama agama. Dalam arti, demi mempertahankan identitas agama atau memperluas ajaran agama, orang bisa saling membunuh. Dengan dalil agama, kekerasan seakan dilegalkan. Kekerasan atas nama agama itu adalah sesuatu yang seyogianya tidak dapat didamaikan dengan hakikat agama itu sendiri. Agama sebagai institusi religius, tempat orang menemukan kedamaian dan pengajar jalan hidup yang benar disalahgunakan demi memuaskan nafsu serakah manusia pemeluknya.


Kita perlu mengerti makna kehadiran agama yang seharusnya dialami sebagai sumber perdamaian, cinta, dan keselamatan itu justru terlibat dalam kekerasan. Agama sebagai agen moral dan institusi impersona direduksi menjadi basis legitimasi tindakan kekerasan. Kerusuhan Ambon, pembakaran Gereja di Temanggung dan penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph di Kabupaten Kariumun, Kepulauan Riau pada Febuari 2020 yang lalu. Kasus pemotongan salib di atas makam oleh warga di Jogja dan larangan untuk berdoa di rumah duka di Purbayan Kotagede, Yogyakarta pada 2018 silam, kemudian penyerangan terhadap Gereja St. Lidwina di Jogja dan bom bunuh diri di Gereja Surabaya. Di samping adanya ancaman dan teror, Gereja Katolik kerap dicap sebagai “agama penjajah”, agama kafir dan ketika Gereja melakukan karya karitatis dicurigai sebagai usaha untuk melakukan kristenisasi, serta bom bunuh diri pintu gerbang Gereja Katedral Makassar adalah sebagian kecil dari fenomena “gunung es” kekerasan yang melibatkan agama sebagai basis legitimasinya.


Baca: LSM Ayo Indonesia Ruteng Ajak Masyarakat Desa Umung Membuat Strategi dalam Menghadapi Perubahan Iklim


Merangkul peristiwa itu tampak wajah agama menjadi sosok yang ditakut-takuti dan telah menampilkan wajah ganda agama. Di satu sisi, agama dimengerti sebagai tempat berlindung dan penuntun baik dalam suka maupun duka bagi umatnya. Ajaran-ajaran agama menunjukkan jalan hidup yang benar bagi pemeluknya dan menguasai manusia tatkala kekacauan dan kekerasan berkecamuk, serta dasar-dasar religiositasnya menjadi landasan pijak kehidupan moral publik. Namun, di lain sisi sejarah membuktikan bahwa agama justru menjadi sumber, penyebab, dan alasan kehancuran umat manusia. Dogma-dogma agama sering digunakan untuk membenarkan tindakan-tindakan kekerasan. Dengan demikian, karena agama orang bisa saling mencintai, tetapi atas nama agama pula, orang bisa saling membunuh. Kekerasan atas nama agama yang semakin menjadi-jadi itu telah memastikan wajah agama yang kini semakin terperosok dalam primordialisme dan fundamentalisme keagamaan. Hak itu menegatif kekerasan mengatasnamai agama akan terus menjamur. Selain itu agama sering dipolitisasi demi mencapai tujuan tertentu dari kelompok tertentu. Orang-orang yang mengakui diri beragama sering mempertontonkan adu kekuatan dan kebenaran atas nama agama atau demi sebuah agama. Dalam konteks praktik keagamaan adalah begitu murahkah harga sebuah agama sehingga mudah dipermainkan?.


Faktor Selubung Kekerasan Atas Nama Agama


Praktik agama dalam pelbagai bentuk ekspresi selalu menunjukkan wajah yang bipolar, menguntungkan manusia sekaligus merugikan manusia. Agama yang sering menjadi tameng dibalik kekerasan ini adalah wajah agama yang merugikan kehidupan manusia. Hal ini, hemat penulis, dipicu dua faktor berikut.


Fanatismes Agama


Tak diragukan lagi salah satu faktor penyebab timbulnya kekerasan dalam agama adalah sikap fanatik. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, fanatisme artinya adalah pandangan atau perilaku fanatik. Kata “fanatisme” berasal dari kata fanatik yang artinya seseorang yang menunjukkan antusiasme berlebihan dan pengabdian tidak kritis yang intens terhadap beberapa masalah kontroversial seperti misalnya dalam agama atau politik. Dalam kaitan dengan hidup keagamaan, fanatisme berarti sikap, kepercayaan atau keyakinan yang terlalu kuat pada ajaran atau ideologi agama tertentu. Sikap orang yang menonjolkan agamanya, menganggap agama sendiri yang paling benar dan yang lain salah. Sikap yang mengantar kuat pada ajaran agama tertentu tanpa suatu sikap kritis ini berpotensi menimbulkan kekerasan, karena setiap kelompok agama menutup diri dalam sudut pandang masing-masing dan mengklaim agama lain adalah sesat.


Dalam konteks kehidupan bangsa dengan pluralitas agama, fanatisme dapat mempertajam perbedaan dan pertentangan antaragama, sehingga kesatuan bangsa menjadi goyah. Hal ini terjadi karena orang terbelenggu pada pandangan hidup yang statis dan tertutup, sehingga wawasan keagamaan hanya terpaku pada agamanya sendiri. Di tengah situasi demikian, di mana masing-masing kelompok agama hidup dalam semangat fundamentalnya, akan terbentuk identitas kolektif. Dalam mempertahankan identitas kolektif inilah terkadang tindakan kekerasan bermunculan. Ketegangan agama-agama, terutama antara negara dan agama Islam sekitar Piagam Jakarta masih meninggalkan jejak sampai hari ini. Alasan pertama ketegangan itu adalah anggapan sosiologis bahwa mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Islam, maka wajar jika hukum agama Islam menjadi hukum positif negara, sekurang-kurangnya bagi para pemeluknya. Asumsi ini secara sosiologis dianggap mengabaikan realitas sosial tentang pluralitas agama di Indonesia. Dalam realitas pluralitas agama, negara perlu bebas dari kalkulasi agama tertentu dan perlu menjamin minoritas secara konstitusional. Jika hal ini lemah maka akan menuai kekerasan atas nama agama dan memungkinkan adanya sikap sikap tertutup pada agama sendiri dan kurang mengenal agama lain.


Eksklusivisme Agama


Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan atas dalam agama adalah sikap eksklusif. Ekslusivisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah paham yang cenderung untuk memisahkan diri dari masyarakat. Dalam konteks hidup keagamaan, sikap memisahkan diri dari masyarakat yang multiagama dapat menyebabkan orang terjebak dalam paham yang sempit tentang semua realitas sosial dalam masyarakat tersebut, termasuk tentang agama. Bahkan orang tidak sanggup menghadapi pelbagai perubahan dalam segala aspek kemasyarakatan. Ekslusivisme ini kemudian melahirkan sikap antipati dan bercerai dari masyarakat. Sikap berpisah dari masyarakat ini awalnya berikthiar untuk menghindari kekacauan dunia yang multiganda demi menjaga kesucian dan kemurnian ajaran agama sendiri. Namun, lambat laun kelompok antipati ini akan membentuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam sikap yang demikian, mereka akan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kemurnian ajaran agamanya, entah dengan kekerasan sekalipun. Hal ini tampak dalam gerakan agama-agama fundamentalis yang terus berkiprah demi melebarkan sayap-sayap ekspansinya.


Baca: Antologi Puisi Venansius Alfando Satrio


Paham eksklusivisme ini tercermin dalam sikap orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan yang lain salah. Di luar agama mereka adalah sesat. Penekannya hanya pada ajaran agama sendiri dan di luar agamanya tidak ada keselamatan. Apabila masing-masing agama terus berkubang dalam bingkai pemikiran yang demikian, niscaya ruang untuk berdialog menjadi slogan hampa. Yang ada hanyalah tindakan kekerasan sebagai cara untuk mempertahankan diri.


Membongkar Selubung Kekerasan Atas Nama Agama


Terbuka Untuk Berdialog


Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa terlepas dari kehidupan bersama. Dalam kehidupan bersama manusia memiliki konasi yang esensial untuk hidup bersama. Hidup bersama berarti siap untuk menerima kenyataan. Kenyataan dalam kehidupan bersama sangatlah variatif. Perbedaan budaya, agama, ras, suku, bahasa, warna kulit, pandangan hidup, serta hal lainnya yang membuat hidup bersama menjadi suatu seni. Armada Riyanto menggagaskan dengan baik bahwa kodrat manusia bukan hanya rasional seperti yang banyak diurai, melainkan juga relasional yang dijunjung oleh dialogalitas. Kemanusiaan bukan hanya berada dalam ranah rasionalitas, melainkan juga dialogalitas. Dialogalitas mengandaikan, bahwa setiap agama tidak cukup hanya mengenakan ‘selimut’ doktrin agamanya masing-masing. Lebih dari itu, pengetahuan tentang agama lain juga sangat diperlukan. Dengan adanya pengetahuan tentang agama lain, orang dapat keluar dari sikap eklusif dan berani membuka diri terhadap realitas agama tertentu, melainkan sebagai mitra dalam memperjuangkan kesejahteraan, melawan kemiskinan, ketidakadilan dan penderitaan. Itu berarti, barometer yang digunakan adalah hal yang dapat di terima oleh semua agama, yakni nilai-nilai kemanusiaan.


Rasa solidaritas kemanusiaan menjadi awal perjumpaan dialogis antaragama di mana masing-masing agama tetap berkembang dalam kebenaran ajarannya serentak terbuka terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal yang harus diperjuangkan bersama. Dengan demikian, dialog merupakan suatu cara dalam menjembatani pelbagai perbedaan yang terkadang menyulut api pertikaian. Dialog tidak hanya terbatas pada diskusi formal tetapi harus dinyatakan dalam sikap dan tindakan setiap hari yang dialogal. Itu berarti, setiap pribadi diharuskan untuk mewujudkan nilai-nilai religiositas kemanusiaan, nilai-nilai imannya ke dalam hidup nyata, tugas dan karyanya di tengah masyarakat. Di samping itu, sikap menerima dan mengakui kebenaran iman agama lain juga harus dipegang teguh, sehingga pertemuan pelbagai kebenaran iman setiap agama bukan merupakan suatu dialetika yang mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan sebuah dialog kehidupan yang akan terus berlanjut.


Menghargai Kebebasan


Kekerasan atas nama agama yang marak terjadi di tengah masyarakat juga timbul karena adanya pembatasan terhadap ruang gerak bagi agama-agama dalam menunjukkan jati diri mereka. Represi ini sering dilakukan oleh agama mayoritas terhadap agama minoritas. Pembatasan ruang gerak ini mengakibatkan agama-agama yang mengalami represi itu akan membentuk sikap defensif yang radikal, sedangkan agama yang melakukan represi akan semakin leluasa mengepakkan sayap ekspansinya. Hal ini tentu melahirkan reaksi dari agama yang mengalami represi tersebut, yang terkadang dinyatakan dengan tindakan kekerasan.  Berpacu dalam konteks menghargai kebebasan beragama setiap para pemeluk agama sebaiknya memperhatikan kebebasannya yang bertanggung jawab. Agama sebaiknya tidak perlu dihitungkan siapa yang banyak dan yang sedikit, yang benar dan yang salah, yang asli atau yang palsu. Selain itu, agama mayoritas mendominasi agama minoritas antara lain tatkala agama dipolitisasi. Hal ini sangat jelas terjadi di negara Indonesia.  Ketika agama terlibat dalam ranah politik, maka kebijakan pemerintah yang diambil selalu menguntungkan agama mayoritas. Kemenangan selalu didominasi oleh agama mayoritas mereka bisa merayakan pesta kemerdekaan, sedangkan yang minoritas semakin dijajah oleh situasi yang tidak memungkinkan untuk merdeka. Kenyataan ini menjadi gugatan, apakah Pancasila masih sangat relevan dalam kehidupan beragama di Indonesia. Setiap orang yang beragama memiliki hak dan kewajiban terhadap agamanya. Agama adalah hak pribadi.


Baca: Pater Tuan Kopong MSF Menyoroti Pawang Hujan Mandalika Dan Wajah Asli Agama


Negara Indonesia dibangun atas dasar kesederajatan martabat dan hak. Apa yang dimaksud dengan “hak” (right) langsung memaksudkan kebebasan. Armada Riyanto melahirkan konsep kebebasan dalam hal agama ini ditampilkan dalam Pancasila yang terdapat sila pertama. Bangsa Indonesia ada, karena manusianya menyadari kebebasan. Mengapa manusia Indonesia  bisa memeluk Hindu, sebabnya karena sebelum Hindu datang ada kebebasan. Mengapa manusia Indonesia bisa memeluk Kristen, Islam atau Budha? Alasannya karena sebelum agama-agama itu datang manusia Indonesia memiliki kearifan kultur kebebasan. Merangkai kebebasan dalam praktik tanggung jawab terhadap agamanya dan menghargai agama lain. Dengan demikian, kita perlu menghidupi pernyataan Gus Dur tentang Tuhan. Menurut Gus Dur, hanya ada satu Tuhan yang diyakini semua penganut agama. Tuhan itu hakikatnya satu, dan hanya penyebutan saja yang berbeda. Dalam Islam: Allah Subhanahu Wa Ta’ala; Kristen Protestan: Trinitas (Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus); Kristen Katolik: Trinitas (Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus); Hindu: Sang Hyang Widhi yang berkonsep Tri Murti (Brahmana, Siwa, Wisnu); Budha: Atthi Ajatam Abhutam Akatam Asamkhatam; Konghucu: Konsep ketuhanan yang tidak bisa diperkirakan, akan tetapi kata yang sering digunakan adalah Thian Li dan Thian Ming. Konsep Tuhan menurut Gus Dur, sangat cocok dengan pluralisme di Indonesia.


Membangun Solidaritas


Dalam kehidupan sosial-masyarakat, solidaritas merupakan sikap yang didambakan oleh setiap orang. Dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama dan membangun suatu relasi yang harmonis antaragama, sikap solidaritas itu harus dibangun tanpa memandang agama. Sikap ini harus bersifat universal. Kesamaan agama bukan menjadi titik tolak sebuah solidaritas, melainkan nilai-nilai kemanusiaanlah yang harus menjadi starting point dalam sebuah sikap solidaritas. Hal ini, hemat penulis, dapat meminimalisasi kekerasan yang lahir karena alasan agama. Meskipun permasalahan atau fenomena kekerasan atas nama agama diperkirakan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yakni “manusia” itu sendiri.


Dalam kehidupan di dunia ini, manusia menghadapi pelbagai masalah. Pelbagai masalah itu dapat dipilah ke dalam tiga kelompok. Pertama, bagaimana manusia melestarikan kehidupannya? Kedua, bagaimana manusia memajukan kehidupannya? Dan ketiga, bagaimana manusia menikmati kehidupannya?. Dari pemilahan ketiga jenis masalah pokok di atas perlu dicatat adanya pertalian erat diantara ketiganya. Bertolak dari itu, manusia tidak hidup sendirian di dunia ini. Kehidupannya selalu berhubungan dengan sesamanya. Ia hidup dalam kerja sama dengan manusia lainnya. Juga dalam perjuangannya melawan penderitaan untuk mencapai kesejahteraan hidup yang lebih baik. Oleh karena itu, perjuangan hidup yang hanya mementingkan kebahagiaan diri sendiri tanpa memperhatikan kebahagiaan orang lain, cepat atau lambat akan mempunyai dampak yang merugikan kebahagiaan diri sendiri. Seharusnya tidak hanya kebahagiaan diri sendiri yang harus diperjuangkan manusia, tetapi juga kebahagiaan hidup sesamanya. Dengan kata lain, kebahagiaan bagi dirinya sendiri maupun bagi sesamanya itulah yang seharusnya menjadi tujuan hidup manusia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Membongkar Fenomena Kekerasan Atas Nama Agama

Trending Now

Iklan